وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
“(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (TQS. Al-Anfâl [8] : 72).
«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ»
“ٍSeorang Muslim adalah saudara bagi seorang Muslim lainnya. Sehingga ia tidak akan menzaliminya dan menelantarkannya.” (HR. Muslim).
Bagaimana tidak
mendidih darah dalam diri kalian, sementara kalian mendengar dan
menyaksikan rakyat Syam diusir, kehormatannya diinjak-injak, darahnya
ditumpahkan, rumah-rumahnya dihancurkan, dan harta bendanya dijarah? Bukankah pada kalian ada sumpahnya Qutaibah, keberaniannya al-Muktashim, dan keperkasaannya Shalahuddin?
Rasulullah saw bersabda:
مَا مِنِ
امْرِئٍ يَخْذُلُ مُسْلِمًا فِي مَوْطِنٍ يُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ،
وَيُنْتَقَصُ فِيهِ عِرْضُهُ إِلا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ
فِيهِ نُصْرَتَهُ، وَمَا مِنِ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْطِنٍ
يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَتُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ إِلا
نَصَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ
“Tidaklah
seseorang yang menelantarkan seorang Muslim di suatu negeri dimana
kesuciannya dilanggar dan kehormatannya diinjak-injak, kecuali ia akan
ditelantarkan oleh Allah di negeri dimana ia menginginkan
pertolongan-Nya. Dan
tidaklah seseorang yang menolong seorang Muslim di suatu negeri dimana
kesuciannya dilanggar dan kehormatannya diinjak-injak, kecuali ia akan
ditolong oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia di negeri dimana
ia menginginkan pertolongan-Nya.” (HR. Ahmad).
No comments:
Post a Comment